ACEHTIMURSATU.COM | JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan aksi kekerasan pada aksi unjuk rasa mahasiswa pada 11 April Mendatang.
Mahfud MD mengaku telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa.Ia berpesan kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan hukum.
Koordinasi tersebut dilakukan karena aparat keamanan dan penegak hukum diminta untuk bertugas melakukan pengamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya," kata Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022) dikutip SUARA.COM
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," sambungnya.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan kalau aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Karena itu pemerintah membolehkan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa pada dua hari mendatang.
Namun ia mengimbau supaya aksi unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan baik tanpa harus melanggar hukum yang berlaku.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat."
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) lalu. Adapun tuntutan aksi massa adalah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.