ACEHTIMURSATU.COM | JAKARTA - Senator Aceh yang juga Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyebutkan Jordi Mahardi sebagai Juru bicara (Jubir) Menko-Marves">Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, memalukan negara.
Itu terkait pernyataan yang mengatakan tidak bisa membuka big data 110 juta warganet yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
"Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara," kata Fahrul Razi dikutip dari Fajar.co.id, Senin (4/4/2022).
"Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP," tambah Fachrul Razi.
Karena itu, ia meminta Jubir Luhut, Jordi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP sebelum menyampaikan pernyataannya ke media," sindirnya.
Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Keterbukaan Informasi Publik. Itu tegas disebutkan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.
"Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana," ucapnya.
Apalagi, tambahnya, sudah banyak pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan.
Artikel Terkait
Presiden Indonesia Terima Kunjungan Resmi PM Papua Ini Yang Dibahas
Demokrat Kembali Ingatkan Jokowi Terkait Penundaan Pemilu
Pemerintah Tingkatkan Pasokan BBM
Menko Marves Sebut Pandemi Semakin Membaik