ACEHTIMURSATU.COM | BANDA ACEH - Salah satu tersangka kasus korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat kedapatan membawa 20 Kg Sabu
Tersangkan berinisial DS, di tangkap di kawasan Rest Area Tol Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/3/2022)
Penangkapan DS yang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
"Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kilogram. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," terang Winardy
Sementara itu, saksi lain atas nama ustadz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada tanggal 30 Maret 2022, lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.
"Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA," pungkas Winardy.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 26 Orang dalam Razia Narkoba, Barang Buktinya Mengejutkan
Buronan Narkoba Tewas Ditembak di Aceh Besar
Pihak Kepolisian Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaku Rencana Curanmor
Dua Bulan Terakhir, Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Satres Narkoba Polres Aceh Timur Gulung Pelaku Penyalahgunaan Narkoba